Pengertian dan Jenis-Jenis Domain

Pengertian dan Jenis-Jenis Domain

Apakah Anda pernah mendengar kata domain? Ya kata tersebut memang tidak asing terdengar asing di telinga kita. Domain adalah nama yang diberikan oleh penyedia website untuk website mereka. Domain disini bisa diartikan secara unik, dikarenakan tidak ada domain yang identik mirip di di dalam dunia maya. Domain juga bisa mempermudah para pengguna internet untuk mendapatkan halaman website yang mereka tuju, dikarenakan tanpa domain, IP (Internet Protocol) bakal merepotkan pengguna untuk menemukan, dan mengingat sebuah website di internet.

Domain pertama kali digunakan oleh Symbolics Inc di tahun 1985. Pada tahun 1985, Symbolics Inc menggunakan domain .com, sehingga .com menjadi nama domain yang pertama di dunia. Awalnya pendaftaran domain ini gratis, dan tidak ada dikenakan biaya apapun bagi orang yang menginginkan mendaftarkan domain nya.

Tetapi, pada tahun 1995, National Science Foundation mulai mengenakan biaya bagi siapa saja yang mendaftarkan domain nya. Seiring berjalannya waktu muncul banyaknya kejahatan di dunia maya, sehingga pada tahun 2003 dibentuklah undang-undang yang dikenal bersama dengan nama PROTECT 2003.

Undang-undang ini berisikan mengenai hukuman bagi pencipta domain yang berkaitan bersama dengan konten kejahatan, layaknya domain untuk situs porno yang terjadi pada masa itu. Pada tahun 2007, tersedia sebuah domain yang terjual bersama dengan harga paling tinggi apalagi sampai waktu ini.

Domain itu bernama vacationrentals.com terjual bersama dengan menembus angka mengagumkan apalagi lebih dari ratusan miliar rupiah, vacationrentals.com terjual pada kisaran harga Rp 397 miliar. Domain Symbolics Inc berada pada kepemilikan yang serupa sampai tidak cukup lebih 25 tahun.

Lalu pada tahun 2009, XF Investments mengakuisisi domain ini. Lima tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2014, nama-nama domain yang didaftarkan pun jadi bermacam-macam, dan menembus angka lebih berasal dari 100 Top Level Domain (TLD) sudah didaftarkan. Saat itulah jadi kemunculan domain-domain yang kita kenal saat ini ini, seperti .net, .edu, .org, dan masih banyak domain-domain lainnya.

Jenis-Jenis Domain

Ada beberapa jenis domain yang sering digunakan, yakni Top Level Domain, Second Level Domain, dan Third Level Domain. Berikut ini adalah penjelasan mengenai jenis - jenis domain tersebut. 

  1. Top Level Domain
    Top Level Domain (TLD) adalah tambahan atau extension yang terdapat di akhir nama sebuah domain. Sebagai contohnya, dalam www.tiktok.com , yang merupakan TLD adalah akhiran .com yang terkandung di alamat tiktok. Dalam TLD sendiri, terkandung tiga jenis domain, Generic Top Level Domain (GTLD), Country Code Top Level Domain(CCTLD), dan Premium Top Level Domain(PTLD).
    1. Generic Top Level Domain sendiri umumnya digunakan untuk website-website yang berwujud mendunia atau global. Seperti .com, .org, .net, .edu, dan banyak lagi. Domain ini masing-masingnya mempunyai arti yang berbeda, .com umumnya digunakan untuk website yang berwujud komersial, .org umumnya digunakan untuk website suatu organisasi, .net umumnya digunakan untuk website jaringan, dan .edu umumnya digunakan untuk instansi pendidikan, layaknya untuk website sebuah universitas.
    2. Beda lagi dengan Country Code Level Domain yang umumnya lebih kerap digunakan sebagai domain lokal di sebuah negara, dan biasanya pengguna internet bisa dengan ringan menebak keberadaan suatu situs terdapat di anggota negara mana cuma bersama berdasarkan domain. Sebagai contoh, karena kita berada di Indonesia maka domain situs yang berasal berasal dari Indonesia dapat diakhiri bersama .id, berlainan bersama Australia yang pakai .au, Amerika yang pakai .us, dan banyak lagi domain-domain yang tersedia untuk setiap negara di dunia.
    3. Beda hal nya dengan Premium Top Level Domain yang merupakan domain yang dapat dibuat (custom). Seperti .site, .web, .host, dan lainnya.

  2. Second Level Domain
    SLD atau yang biasa disebut dengan “2LD”. Pada umumnya SLD merujuk terhadap nama sebuah organisasi, ataupun instansi. Yang lebih unik lagi, domain ini bisa digunakan dengan cara membelinya, atau membuatnya sendiri.

  3. Third Level Domain
    TLD atau yang lebih dikenal dengan nama sub domain. Sebagai contoh, apabila domain dibikin untuk keperluan blog maka kebanyakan domain akan bersifat layaknya blog.domainname.com. Berbeda bersama terkecuali sebuah domain dibikin untuk keperluan email, maka domain nya akan bersifat layaknya webmail.domainname.com.

    Masa Aktif Domain
    Tetapi, pernahkah Anda berpikir bahwa apakah sebuah domain website miliki masa aktif selamanya, ataukah hanya waktu saja? Ternyata, ada masa aktif untuk sebuah domain website. Maka, tidak heran jika suatu waktu situs yang Anda kunjungi dapat tiba-tiba saja beralih tampilannya, atau lebih-lebih menghilang.

    Sebagai pengelola website, begitu penting untuk mengingat era berlaku domain yang Anda miliki. Lalu, bagaimana Anda untuk menyadari masa aktif domain sebuah website? Salah satu website, yang bernama WHOIS adalah situs yang digunakan untuk mencari menyadari hingga kapan masa aktif sebuah domain berlaku.

    Umumnya tersedia 3 jenis-jenis masa tenggang yang tersedia sebelum akan masa aktif domain sebuah website habis, yaitu Renewal hold, Redemption period, dan Pending deletion. 
    1. Renewal hold berarti adalah terdapatnya jangka sementara berasal dari 0-40 hari yang diberikan bagi domain website. Status domain sebuah website pada periode ini masih belum dapat dipastikan. Periode ini juga merupakan sebuah warning bagi penyedia website bakal menjadi berakhirnya masa aktif domain untuk web nya. Jangka waktu yang dimulai dari 40-70 hari bakal diberlakukan sehabis masa Renewal hold habis.
    2. Pada periode Redemption period ini masa aktif domain di sebuah situs bisa diperpanjang dengan tarif normal, atau yang masih tidak benar-benar mahal. Namun, pada periode ini, semua perihal yang terkait dengan domain di sebuah situs layaknya email, FTP, dan banyak perihal lainnya tidak lagi terkait dengan halaman sebuah situs selanjutnya supaya seringkali halaman situs nya terganti menjadi halaman lain yang tidak sesuai.
    3. Saat periode Redemption period habis, bakal diberikan waktu kira-kira 3 hingga 5 hari sebelum saat tarif untuk memperpanjang domain menjadi lebih besar lagi, yang dikenal bersama dengan periode Pending deletion. Biasanya, jikalau lewat tenggang saat lebih dari 5 hari, periode Pending deletion bakal butuh biaya kurang lebih 10 kali lipat dari biaya normal untuk memperpanjang domain dari sebuah website. 

Sebuah domain dulunya pasti ada yang pernah dipakai oleh orang lain, dan telah tidak terpakai lagi pada saat Anda menginginkan menggunakannya. Lalu, bagaimana langkah menyadari apakah nama domain yang Anda pilih adalah sebuah domain yang telah dulu digunakan, atau tidak?

Sejarah sebuah domain bisa Anda ketahui lewat situs Wayback machine. Dengan mengetikkan nama domain yang akan Anda gunakan, maka seluruh sejarah yang dulu tersedia sesuai dengan nama domain tersebut akan muncul.

Sehingga, Anda juga dapat memahami jenis, dan reputasi domain yang akan Anda manfaatkan saat ini. Maka, Anda mampu berpikir untuk senantiasa mempertahankan nama domain Anda, atau lebih-lebih menggantinya menjadi nama domain baru namun apabila masa lalu nama domain yang inginkan Anda gunakan saat ini adalah nama domain untuk website yang tidak baik, layaknya situs untuk konten kejahatan.




Ayo Konsultasi
Via WhatsApp?
 Hubungi via WhatsApp